UPTD
Beranda » Berita » Hijrah Menjadi Mandiri: Perjalanan 60 Hari Bersama Pelatihan Menjahit Dasar

Hijrah Menjadi Mandiri: Perjalanan 60 Hari Bersama Pelatihan Menjahit Dasar

Aceh Besar – Memasuki hari ke-15 pelatihan menjahit dasar bagi PPKS di UPTD RSBM – Reumoh Seujahtera Beujroh Meukarya, semangat peserta kian membara. Program 60 hari ini dirancang dengan sistem boarding agar peserta fokus mengasah keterampilan menjahit sekaligus belajar hidup mandiri, seperti mengatur kebutuhan harian, menjaga kebersihan, dan bertanggung jawab atas diri sendiri.

 

Kasie Pelayanan dan Penyatunan Tuna Sosial, Nurman, menegaskan bahwa pelatihan ini adalah proses “hijrah” — perubahan sikap, mental, dan kepercayaan diri. Mega, peserta asal Aceh Tengah, mengaku kini lebih berani tampil di depan umum. Instruktur Ainsyah dan pendamping Nana menilai peserta tak hanya cepat menguasai teknik menjahit, tetapi juga menunjukkan tekad kuat dan jiwa wirausaha.

 

Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yakub, menekankan bahwa keterampilan menjahit menjadi pintu kemandirian ekonomi. Setelah pelatihan, peserta akan mendapatkan mesin jahit sebagai modal usaha, disertai pembekalan kewirausahaan, manajemen usaha, dan strategi pemasaran dengan dukungan industri lokal.

 

Selain materi praktik, peserta juga dilatih berkomunikasi efektif, bekerja dalam tim, dan membangun kepercayaan diri. Setiap malam, ada sesi motivasi dan berbagi pengalaman yang memperkuat mental mereka untuk menghadapi tantangan pasca-pelatihan.

 

Para instruktur melihat pelatihan ini sebagai awal perubahan hidup peserta. Beberapa di antara mereka sudah mampu menghasilkan produk sederhana, seperti dompet dan pola busana, yang siap dipasarkan. Hal ini menjadi bukti bahwa mereka memiliki potensi besar untuk berkembang.

 

Bagi peserta, pelatihan ini bukan sekadar belajar menjahit, tetapi perjalanan menuju kemandirian, keberanian, dan masa depan yang lebih baik. Mereka kini melangkah dengan keyakinan baru, membawa harapan untuk membangun kehidupan yang lebih sejahtera di kampung halaman.

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement