Polres Aceh Besar
Beranda » Berita » Polresta Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Lhoong

Polresta Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Lhoong

Aceh Besar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Aceh Besar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lhoong. Press release tersebut berlangsung di Aula Polresta Aceh Besar, Jantho, pada Selasa, 17 Juni 2025.

 

Kapolresta Aceh Besar, yang didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Humas, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial F memiliki hubungan keluarga dengan korban, M. Diketahui, F merupakan kakak ipar dari korban yang berstatus sebagai adik ipar pelaku.

 

Menurut keterangan kepolisian, kejadian tragis itu terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di kawasan Lhoong. Sebelumnya, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku sempat membeli sebilah pisau, terpal plastik, dan tali jemuran menggunakan sepeda motornya.

 

Setibanya di rumah korban pada malam hari, terjadi percekcokan hebat yang berujung pada aksi kekerasan. Korban, Muslem, tewas setelah mengalami tujuh luka tusukan senjata tajam.

 

Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke wilayah Langkat, Sumatera Utara. Namun, tim Reskrim Polresta Aceh Besar berhasil membekuk pelaku dan membawanya kembali ke Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan keterangan para saksi, motif pelaku diduga karena sakit hati akibat sering diejek dengan sebutan “Buy Medan” (babi Medan).

 

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, satu buah pisau, satu tali jemuran, dua lembar terpal plastik, serta satu balok kayu.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

 

Polresta Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan kekerasan dan terus mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri.

Berita Terkait

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement